Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan komitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang dinilai lalai dalam proses pembangunan. Kejadian tragis yang menimpa musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang mengakibatkan sejumlah korban jiwa, menjadi titik tolak untuk penegakan hukum yang lebih ketat.
“Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegas Nanang. Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu, 8 Oktober 2025, sebagai dasar atlakt: “Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku.”
Dalam upayanya mencegah insiden serupa, Nanang menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan pendataan dan pengecekan menyeluruh terhadap bangunan pondok pesantren. “Ini sebagai bentuk antisipasi agar peristiwa ambruknya bangunan tidak terulang di lingkungan pendidikan keagamaan,” ujarnya dengan tegas.
Nanang juga menyoroti pentingnya perencanaan dan pengawasan yang matang dalam setiap pembangunan, termasuk pondok pesantren. Dia menunjukkan keprihatinan atas masih adanya sejumlah pondok yang tidak memenuhi standar konstruksi yang layak, sebuah isu yang perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak.
“Dari sekian banyak bangunan, kami menemukan pondok yang tidak memenuhi standar konstruksi. Hal ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya. Dengan penegasan seperti ini, diharapkan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.
Keselamatan santri dan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap pembangunan. Untuk itu, Polda Jatim akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan tim ahli untuk melakukan risk assessment atau penilaian risiko terhadap kelayakan bangunan pondok pesantren yang ada.
“Jika ditemukan gedung yang tidak layak, langkah perbaikan atau penutupan sementara akan dilakukan,” kata Nanang. Kerja sama dengan pihak-pihak terkait menjadi kunci untuk memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat.
Kepolisian juga menjunjung tinggi prinsip bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, transparansi dalam proses pemeriksaan dan penindakan harus dijadikan landasan utama dalam pelaksanaan semua tugas ini.
Langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat mengedukasi semua pihak untuk lebih memperhatikan dan bertanggung jawab terhadap kondisi bangunan pendidikan keagamaan. “Kami berharap seluruh pihak terlibat aktif dalam memastikan setiap bangunan memenuhi standar keselamatan,” tambahnya.
Pentingnya Standar Konstruksi dalam Setiap Pembangunan
Di era modern ini, penerapan standar konstruksi yang baik semakin penting untuk mencegah terulangnya tragedi. Bangunan yang didirikan tanpa perencanaan matang dapat menjadi ancaman bagi keselamatan penghuninya, terutama di lingkungan pendidikan.
Setiap pondok pesantren harus memenuhi kriteria tertentu dalam konstruksinya. Hal ini tidak hanya melindungi santri, tetapi juga mengamankan pihak-pihak lain yang menggunakan fasilitas tersebut.
Pendidikan keagamaan adalah fondasi bagi banyak masyarakat, dan keberadaan pondok pesantren menjadi sangat vital. Oleh karena itu, pembangunan yang tidak memenuhi syarat dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tersebut.
Pengawasan yang ketat harus dilakukan tidak hanya pada saat pembangunan, tetapi juga pascapembangunan. Pengelola pondok pesantren diharapkan melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi bangunan mereka.
Jika ditemukan kekurangan dalam bangunan, seharusnya tindakan perbaikan segera diambil untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Ini akan membantu menciptakan lingkungan yang aman bagi para santri dan masyarakat sekitar.
Kepentingan Kolaborasi antara Pihak Terkait dalam Penegakan Hukum
Kerja sama antara berbagai pihak menjadi kunci dalam menghadapi masalah yang kompleks. Dari pemerintah daerah hingga masyarakat, semua orang memiliki peran dalam perbaikan kondisi pendidikan keagamaan.
Polda Jatim berupaya membawa semua pemangku kepentingan untuk berdiskusi dan merumuskan langkah strategis menuju pembangunan yang lebih aman. Dialog terbuka dapat menjadi sarana efektif untuk mengidentifikasi masalah secara kolektif.
Partisipasi masyarakat dalam pengawasan juga diperlukan agar setiap bangunan yang dibangun dapat memenuhi standar keselamatan. Kesadaran kolektif ini merupakan langkah awal dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.
Masyarakat juga berhak meminta pertanggungjawaban dari pengelola pondok pesantren apabila terjadi kelalaian. Hal ini menunjukkan bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga keselamatan.
Pendidikan dan latihan tentang keselamatan konstruksi diharapkan dapat diadakan untuk pengelola dan pihak terkait lainnya. Dengan pengetahuan yang memadai, mereka dapat lebih responsif terhadap potensi risiko yang ada.
Kesimpulan: Membangun Masa Depan yang Lebih Aman bagi Santri dan Masyarakat
Pentingnya keselamatan dalam pembangunan bangunan pendidikan harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Dengan adanya langkah-langkah yang baru diambil oleh Polda Jatim, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang.
Kesadaran untuk melakukan perbaikan dan pengawasan bangunan menjadi tanggung jawab kolektif. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga pengelola pondok pesantren dan masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Sistem perencanaan yang matang serta pengawasan yang konsisten akan sangat membantu dalam mengurangi risiko yang ada. Setiap tindakan yang diambil merupakan langkah menuju masa depan pendidikan yang lebih baik dan lebih aman.
Kerja sama antar berbagai pihak menjadi inti dari keberhasilan upaya ini. Dengan saling mendukung, keselamatan santri dan masyarakat dapat terjamin di setiap lini.
Langkah menuju pendidikan keagamaan yang lebih aman adalah tanggung jawab bersama. Mari kita semua berkomitmen untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan.