Lonjakan kunjungan wisatawan ke berbagai daerah di Indonesia, terutama Bali, tampaknya tidak sejalan dengan tingkat hunian hotel yang diharapkan. Fenomena ini menarik perhatian banyak pihak, terutama ketika terungkap bahwa banyak wisatawan lebih memilih akomodasi ilegal yang kian menjamur, terkhusus bagi mereka yang memiliki anggaran terbatas.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran. Ia menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah yang seharusnya bertugas dalam mengatur dan memonitor keberadaan akomodasi yang tidak resmi, seiring dengan adanya regulasi yang jelas mengenai perizinan usaha akomodasi.
Yusran menilai adanya pengabaian yang dilakukan pemerintah dalam hal ini. Ketidakberdayaan dalam pengawasan memunculkan berbagai unit usaha akomodasi ilegal yang seharusnya tidak diberi tempat dalam industri pariwisata yang lebih terstruktur.
Sejarah Awal Akomodasi di Indonesia
Sejarah akomodasi di Indonesia sangat menarik untuk ditelusuri. Menurut sejarawan Achmad Sunjayadi, dalam buku “Pariwisata di Hindia Belanda,” akomodasi muncul seiring dengan meningkatnya daya tarik Indonesia pada masa lalu. Akomodasi yang lebih modern seperti hotel baru mulai berkembang pada awal 1800-an, bertepatan dengan datangnya berbagai wisatawan dari luar negeri.
Sebelum konsep penginapan dikenal luas seperti saat ini, pelancong sering kali hanya menginap di rumah kenalan atau di rumah makan yang menyediakan kamar untuk bermalam. Ada juga pasanggrahan, yaitu tempat peristirahatan yang sangat umum digunakan di masa itu.
Pasanggrahan pada mulanya tidak diperuntukkan bagi wisatawan, melainkan sebagai lokasi beristirahat para raja dan bangsawan. Tempat ini menjadi bagian dari sistem perjalanan elite lokal sebelum pariwisata mulai maju dan berkembang.
Fungsi Pasanggrahan dan Perubahannya
Fungsi pasanggrahan berubah seiring dengan meningkatnya daya tarik pariwisata. Pemerintah kolonial memanfaatkan bangunan ini sebagai tempat singgah bagi pengunjung dari luar daerah. Untuk menginap, pengunjung harus mendapatkan izin dari pengelola yang biasanya berkaitan dengan pemerintah kolonial dan dinas terkait.
Selain tempat bermalam, tamu di pasanggrahan juga menikmati jamuan berupa teh, kopi, dan kue. Meskipun layanan yang diberikan sederhana, keberadaan pasanggrahan tetap menjadi pilihan bagi banyak orang yang sedang dalam perjalanan.
Catatan sejarah menunjukkan bahwa tarif untuk menginap di pasanggrahan berkisar 2,5 gulden per malam, sudah termasuk biaya layanan. Tempat ini tersebar di lokasi-lokasi dengan daya tarik wisata tinggi, dari pantai hingga gunung, tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi juga di Sumatra, Bali, dan Maluku.
Pengalaman Pelancong di Pasanggrahan
Pengalaman menarik di pasanggrahan dicatat oleh seorang tentara Prancis bernama Bernard. Dalam memoarnya, ia menggambarkan pengalaman berkeliling Sumatra Barat dan menginap di pasanggrahan di kaki pegunungan. Ia merasa nyaman dan mendapatkan pelayanan yang memuaskan dengan suguhan kopi dari penjaganya.
Memasuki abad ke-19, ketika minat orang asing terhadap Indonesia meningkat, bisnis akomodasi yang lebih modern mulai tumbuh. Akomodasi seperti mansion dan penginapan mulai muncul di kawasan pelabuhan, pegunungan, dan pantai sebagai tempat singgah para pelancong.
Pada awal abad ke-20, hotel-hotel dengan pengelolaan yang lebih profesional mulai bermunculan dan menjadikan industri perhotelan lebih terstruktur. Ini menandakan bahwa industri akomodasi mulai berjalan menuju profesionalisme dan kualitas yang lebih baik.
Saat ini, meskipun hotel banyak dijadikan pilihan oleh wisatawan, jejak pasanggrahan masih dapat ditemukan. Beberapa bangunannya masih berdiri kokoh dan menjadi saksi sejarah, sedangkan lokasi-lokasinya sering kali diingat melalui nama wilayah, seperti kawasan Pesanggrahan di Jakarta Selatan. Ini menunjukkan bahwa meskipun bertransformasi, perjalanan sejarah akomodasi di Indonesia tetap memiliki makna yang mendalam dalam konteks pariwisata saat ini.
Dengan berkembangnya industri pariwisata, tantangan baru pun muncul, terutama dalam menjaga kualitas akomodasi yang ditawarkan. Penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap akomodasi yang tidak resmi agar wisatawan bisa mendapatkan pengalaman yang aman dan nyaman.
















