Penguatan sektor halal di Indonesia semakin mendesak seiring dengan meningkatnya permintaan produk halal di pasar global. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kementerian Perindustrian melakukan penandatanganan kerjasama yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan sertifikasi halal.
Inisiatif ini bertujuan tidak hanya untuk melindungi konsumen, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Dengan langkah ini, diharapkan produk halal dapat bersaing di pasar internasional dengan lebih efektif.
Dengan adanya kerjasama ini, BPJPH berkomitmen untuk memperkuat ekosistem halal di seluruh Indonesia. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan bahwa komitmen bersama ini adalah langkah strategis untuk membawa produk lokal ke pasar yang lebih luas.
Kerjasama Antara BPJPH dan Kementerian Perindustrian untuk Meningkatkan Sertifikasi Halal
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi momen penting bagi seluruh industri, terutama untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Sertifikasi halal tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan bagi konsumen, tetapi juga untuk memberikan keunggulan kompetitif bagi produk dalam negeri.
Ahmad Haikal menegaskan bahwa produk halal Indonesia harus mampu bersaing di tingkat internasional. Sertifikat halal menjadi simbol perlindungan yang memberikan jaminan kualitas dan keamanan kepada konsumen di seluruh dunia.
Sertifikasi halal saat ini tidak hanya diperuntukkan bagi produk makanan, tetapi juga untuk berbagai industri lain. Langkah ini memberikan dukungan bagi pelaku UMKM yang ingin go global dengan produknya yang bersertifikat halal.
Peran Sertifikasi Halal dalam Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional
Perlindungan yang diberikan melalui sertifikasi halal akan mendorong sektor industri untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas. Di samping itu, sertifikat halal juga diketahui dapat menjadi daya tarik bagi konsumen yang semakin peka terhadap kesehatan dan kualitas produk.
BPJPH melaporkan bahwa mereka mampu memproses ribuan pengajuan sertifikasi halal setiap harinya. Angka ini menunjukkan komitmen serta keterbukaan BPJPH dalam memfasilitasi perusahaan untuk mendapatkan sertifikasi yang dibutuhkan.
Ahmad Haikal menegaskan pentingnya bagi produk lokal untuk tidak hanya bergantung pada bahan baku yang melimpah, tapi juga harus mendapatkan pengakuan di pasar internasional. Ini menjadi tantangan mendasar yang harus dihadapi oleh pelaku industri.
Potensi Produk Halal di Indonesia dan Tantangannya di Pasar Global
Indonesia memiliki beragam produk yang memiliki potensi besar untuk bersaing secara global, seperti kopi dan keripik kentang. Namun, banyak dari produk tersebut masih belum mendapatkan sertifikasi halal, yang dapat menghambat penetrasi pasar.
Kepala BPJPH memberikan contoh bahwa Indonesia memiliki lebih dari 500 jenis kopi unggulan yang harus dimanfaatkan dengan baik. Jika semua produk tersebut tersertifikasi halal, maka potensi pasar yang bisa diraih akan sangat besar, baik di dalam maupun luar negeri.
Melihat banyaknya produk impor yang telah bersertifikat halal, pelaku industri lokal diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi bisa menjadikan halal sebagai keunggulan kompetitif. Ini adalah langkah penting dalam menciptakan industri yang berkelanjutan di Indonesia.
















