Saturday, August 23, 2025
    Newsbreak.id
    No Result
    View All Result
    • Login
    • Home
    • Berita
    • Tekno
    • Bisnis
    • Health
    • Bola
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Travel
    • Entertainment
    • Home
    • Berita
    • Tekno
    • Bisnis
    • Health
    • Bola
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Travel
    • Entertainment
    No Result
    View All Result
    Morning News
    No Result
    View All Result
    Home Berita

    Prabowo Subianto Tambah Dua Badan Baru di Kementerian Pertahanan

    Bems by Bems
    August 9, 2025
    in Berita
    0
    Prabowo Subianto Tambah Dua Badan Baru di Kementerian Pertahanan
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini memperkenalkan dua badan baru dalam struktur Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Penetapan ini bertujuan untuk memperkuat dan memperbarui organisasi pertahanan negara sesuai dengan kebutuhan zaman dan tantangan yang dihadapi.

    Langkah ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025 yang ditandatangani pada tanggal 5 Agustus 2025. Perpres tersebut menyatakan secara jelas tujuan, struktur, dan tanggung jawab dari dua badan yang baru dibentuk, yaitu Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan serta Badan Cadangan Nasional.

    READ ALSO

    Immanuel Ebenezer dan Rekan Peras serta Ancam Buruh Hingga Jutaan Rupiah

    Gibran Traktir Siswa Sekolah Rakyat dan Anak Yatim saat Kunjungan ke Pontianak

    Peningkatan struktur organisasi di Kementerian Pertahanan ini mengindikasikan fokus pemerintah untuk memperkuat ketahanan dan keamanan negara. Dengan penambahan dua badan ini, diharapkan efektivitas pengelolaan sumber daya pertahanan akan meningkat secara signifikan.

    Salah satu badan yang baru dibentuk, Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan, ditugaskan untuk menangani berbagai hal terkait dengan pemeliharaan alat-alat pertahanan. Badan ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi dan performa peralatan yang ada, sehingga menjamin kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi ancaman.

    Peraturan Presiden Tentang Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan

    Perpres Nomor 85 Tahun 2025 juga menjelaskan secara rinci mengenai pasal-pasal yang mengatur pendirian Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan. Pasal 35A, misalnya, menyatakan bahwa badan ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pertahanan.

    Fungsi utama dari badan ini adalah untuk melakukan pemeliharaan dan perawatan alat-alat pertahanan serta sarana yang terkait. Dengan pengorganisasian yang lebih baik, diharapkan akan terdapat efisiensi dalam koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas pertahanan negara.

    Pasal 35B menjabarkan tugas dan tanggung jawab dari Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan. Dengan fokus pada pemeliharaan yang berkelanjutan, badan ini diharapkan mampu menyusun kebijakan teknis yang relevan dengan perencanaan anggaran yang tepat.

    Di samping itu, Pasal 35C menjelaskan secara lanjut mengenai tugas dan fungsi lain yang harus dilakukan oleh badan ini. Tugas-tugas tersebut meliputi analisis, evaluasi, dan pelaporan yang berkaitan dengan alat-alat pertahanan.

    Struktur dan Fungsi Badan Cadangan Nasional

    Selain Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan, Kementerian Pertahanan juga memperkenalkan Badan Cadangan Nasional. Badan ini bertujuan untuk menyiapkan sumber daya manusia dan material dalam situasi darurat, yang sangat penting untuk ketahanan negara.

    Badan Cadangan Nasional diharapkan dapat berfungsi secara optimal dalam situasi krisis. Dalam peraturan yang sama, terdapat ketentuan khusus mengenai pengelolaan dan pengorganisasian badan ini agar fungsi cadangan dapat berjalan dengan baik.

    Melalui Badan Cadangan Nasional, diharapkan adanya mobilisasi sumber daya yang lebih baik dalam kondisi darurat. Peraturan ini menekankan pentingnya prinsip-prinsip efisiensi dan kecepatan dalam pengambilan keputusan.

    Pada dasarnya, struktur baru ini menjadi jaminan atas kesiapan negara dalam menghadapi bencana atau ancaman yang mungkin timbul. Dengan adanya badan ini, langkah-langkah mitigasi risiko akan lebih terencana dan terarah.

    Pengaruh Terhadap Kesiapan Pertahanan Negara

    Penguatan struktur di Kementerian Pertahanan diyakini akan berimplikasi besar terhadap kesiapan pertahanan negara. Dengan adanya dua badan yang baru dibentuk, setiap aspek pemeliharaan dan cadangan sumber daya manusia akan lebih terfokus dan terencana.

    Peraturan Presiden yang baru ini bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan anggaran dan sumber daya yang ada. Dengan demikian, efektivitas penggunaan anggaran pertahanan dapat tercapai secara optimal.

    Dengan upaya ini, diharapkan para pengambil keputusan di Kementerian Pertahanan dapat lebih responsif terhadap tantangan yang ada. Koordinasi antara badan-badan baru ini sangat penting untuk menciptakan sistem pertahanan yang lebih terintegrasi dan efisien.

    Eksistensi Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan serta Badan Cadangan Nasional diharapkan menjadi pondasi yang kuat untuk membangun ketahanan yang lebih berkualitas. Dengan kerjasama yang baik antar instansi, tujuan utama pertahanan negara akan tercapai lebih cepat dan lebih efisien.

    Tags: BadanBaruDuaKementerianPertahananPrabowoSubiantoTambah

    Related Posts

    Immanuel Ebenezer dan Rekan Peras serta Ancam Buruh Hingga Jutaan Rupiah
    Berita

    Immanuel Ebenezer dan Rekan Peras serta Ancam Buruh Hingga Jutaan Rupiah

    August 23, 2025
    Gibran Traktir Siswa Sekolah Rakyat dan Anak Yatim saat Kunjungan ke Pontianak
    Berita

    Gibran Traktir Siswa Sekolah Rakyat dan Anak Yatim saat Kunjungan ke Pontianak

    August 23, 2025
    Empat Penculik Kepala Cabang Bank Tertangkap, Berbadan Besar dan Garang saat Beraksi
    Berita

    Empat Penculik Kepala Cabang Bank Tertangkap, Berbadan Besar dan Garang saat Beraksi

    August 22, 2025
    Buruh Gelar Demo Besar 28 Agustus, Puan Ajak Sampaikan Aspirasi ke DPR
    Berita

    Buruh Gelar Demo Besar 28 Agustus, Puan Ajak Sampaikan Aspirasi ke DPR

    August 22, 2025
    Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkena OTT Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
    Berita

    Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkena OTT Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

    August 21, 2025
    Data Gempa Bekasi: 19 Rumah di Karawang dan 1 Rumah Ibadah Rusak
    Berita

    Data Gempa Bekasi: 19 Rumah di Karawang dan 1 Rumah Ibadah Rusak

    August 21, 2025
    Next Post
    Luncurkan KID 2025: Kenalkan Teknologi AI IoT dan Big Data ke Pelajar Sekolah

    Luncurkan KID 2025: Kenalkan Teknologi AI IoT dan Big Data ke Pelajar Sekolah

    POPULAR NEWS

    Cegah Suap dengan Penerapan SMAP ISO 37001 di Waskita Karya

    Cegah Suap dengan Penerapan SMAP ISO 37001 di Waskita Karya

    August 15, 2025
    Motor Listrik Khusus Perempuan Dijadwalkan Rilis 22 Agustus 2025

    Motor Listrik Khusus Perempuan Dijadwalkan Rilis 22 Agustus 2025

    August 19, 2025
    2,1 Miliar Orang Terancam Presbiopia, Apa Itu Kondisi Tersebut?

    2,1 Miliar Orang Terancam Presbiopia, Apa Itu Kondisi Tersebut?

    August 8, 2025
    5 Fitur AI di Galaxy Z Flip7 untuk Membuat Konten Lebih Kreatif

    5 Fitur AI di Galaxy Z Flip7 untuk Membuat Konten Lebih Kreatif

    August 15, 2025
    Catatan IDAI untuk Kebijakan Tunjangan Dokter Spesialis Rp30 Juta di Daerah Terpencil Efektif

    Catatan IDAI untuk Kebijakan Tunjangan Dokter Spesialis Rp30 Juta di Daerah Terpencil Efektif

    August 7, 2025

    Berita Terkini

    5 Kelompok yang Dilarang Minum Jus Tomat Meski Berkhasiat

    5 Kelompok yang Dilarang Minum Jus Tomat Meski Berkhasiat

    August 21, 2025
    9 Potret Tamu Artis di Ulang Tahun ke-45 Syahrini yang Mewah dan Privat

    9 Potret Tamu Artis di Ulang Tahun ke-45 Syahrini yang Mewah dan Privat

    August 4, 2025
    Teknologi Panel Surya Kurangi Emisi Karbon Dioksida Ribuan Ton Setiap Tahun

    Teknologi Panel Surya Kurangi Emisi Karbon Dioksida Ribuan Ton Setiap Tahun

    August 21, 2025
    Tarra Budiman Lari 17 Km Rayakan HUT RI ke-80, Selebgram Bikin Program Jejak Merdeka

    Tarra Budiman Lari 17 Km Rayakan HUT RI ke-80, Selebgram Bikin Program Jejak Merdeka

    August 18, 2025

    Network

    Beritariau
    BitcoinNews
    simplenews
    rs-medikabsd
    upload
    ibnusutowohospital
    ademsari
    dermaluz
    jiexpo
    donghan
    icconsultant
    metroindo
    bentogroup
    gatranews
    kacapatri
    gemilangsukses
    siomom
    situskita
    masyumi
    dapurdia
    baginasipagi
    bacaajadulu
    sukagaming
    sobatsandi
    ragaminspirasi
    salamdokter
    buser
    morindonews
    wordpres
    sigarmas
    infotekno
    metroproperti
    siarandigital
    corinedefarme
    rhinocorp
    cloudmedia
    amornews
    newsbreak
    csms
    newszonamerah
    dutacendana
    mediahub
    ihsg
    diksinews
    publikita
    hostija
    suarakita
    warga
    pyramedia
    eratv
    analisanews
    ayonet
    getkurs
    senjupremium
    ppob-btn
    sekoja
    kasmaranjokowi
    sigmanews
    suarapetirnews
    getjobs
    beritakarya
    sekolahpenerbangan

    Logo Newsbreak

    Jl. Tanjung Duren Dalam No.18, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (11470)
    +62812 6888 0169
    [email protected]

    Follow us

    Categories

    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel

    Berita Terkini

    • Maliq & D’essentials Siapkan Kejutan HUT ke-35 SCTV Xtraordinary dan Kolaborasi dengan Bernadya
    • LPS Financial Festival Ajarkan Strategi Memulai Bisnis untuk Warga Medan
    • Minum Obat Cacing Tanpa Resep Dokter Apakah Diperbolehkan?
    • Ganti Oli Tepat Waktu, Risiko dan Solusinya yang Perlu Diketahui

      Copyright © 2025 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. by Newsbreak.id. Newsbreak.id.

      No Result
      View All Result

        Copyright © 2025 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. by Newsbreak.id. Newsbreak.id.

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In