Saturday, August 23, 2025
    Newsbreak.id
    No Result
    View All Result
    • Login
    • Home
    • Berita
    • Tekno
    • Bisnis
    • Health
    • Bola
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Travel
    • Entertainment
    • Home
    • Berita
    • Tekno
    • Bisnis
    • Health
    • Bola
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Travel
    • Entertainment
    No Result
    View All Result
    Morning News
    No Result
    View All Result
    Home Bisnis

    Pajak Bumi Bangunan: Pengertian, Aturan, dan Objek yang Tak Kena PBB

    Bems by Bems
    August 14, 2025
    in Bisnis
    0
    Pajak Bumi Bangunan: Pengertian, Aturan, dan Objek yang Tak Kena PBB
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Subjek pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah individu atau badan hukum yang memiliki kewajiban untuk membayar PBB. Mereka adalah pihak-pihak yang secara langsung memiliki hak atas bumi, menikmati manfaat atasnya, memiliki bangunan, atau menguasai bangunan yang bersangkutan.

    Wajib pajak PBB berkewajiban untuk membayar pajak yang terutang setiap tahun sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini menunjukkan adanya tanggung jawab moral dan hukum bagi mereka yang memiliki properti yang dikenakan pajak.

    READ ALSO

    Pertamina Perluas Jaringan Toko Penjualan Bright Gas

    Pesta Raya 2025: Nasabah Berpeluang Raih Logam Mulia dan Mobil di Bank Raya

    Objek pajak PBB adalah semua jenis bumi dan bangunan yang dimiliki, dikuasai, atau dimanfaatkan oleh subjek pajak. Di sinilah pentingnya membedakan antara subjek dan objek pajak untuk memahami kebijakan perpajakan yang ada.

    Memahami Subjek Pajak dalam Pajak Bumi dan Bangunan

    Subjek pajak dalam PBB termasuk individu, perusahaan, dan lembaga yang memiliki hak atas tanah atau bangunan. Mereka harus siap untuk memenuhi kewajiban pajak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

    Setiap subjek pajak memiliki tanggung jawab untuk melaporkan objek pajak mereka, yang merupakan langkah awal dalam proses perpajakan. Kegagalan dalam melakukan pelaporan ini dapat berakibat pada denda atau sanksi yang ditentukan.

    Penting bagi subjek pajak untuk tetap update dengan peraturan perpajakan terbaru agar tidak terjebak dalam masalah hukum. Dengan memahami hak dan kewajiban, mereka dapat menjalankan kewajiban pajak dengan lebih baik.

    Jenis-Jenis Objek Pajak dalam PBB

    Obyek pajak PBB meliputi bumi dan bangunan dengan cakupan yang bervariasi. Tanah pertanian seperti sawah dan ladang, misalnya, dikenakan pajak selama memberikan nilai ekonomis bagi pemiliknya.

    Tanah yang tidak digunakan, seperti lahan kosong, pun mungkin dikenakan pajak apabila memiliki potensi ekonomis. Ini menjadi perhatian penting bagi pemilik yang mengandalkan tanah untuk investasi atau pengembangan usaha.

    Untuk objek bangunan, hampir semua bentuk bangunan dapat dikenakan PBB, termasuk rumah tinggal hingga gedung perkantoran. Dengan demikian, pemilik bangunan harus memahami kewajiban pajak yang terkait dengan properti yang mereka miliki.

    Konsekuensi Hukum dari Keterlambatan Pembayaran PBB

    Keterlambatan dalam pembayaran PBB dapat mengakibatkan denda yang cukup signifikan. Hal ini menjadi beban tambahan bagi wajib pajak yang seharusnya mengalokasikan anggaran untuk membayar pajak tepat waktu.

    Selain denda, ada kemungkinan penyitaan aset yang dapat terjadi sebagai sanksi atas ketidakpatuhan. Ini jelas menjadi risiko yang harus dihindari oleh semua subjek pajak untuk menjaga kepemilikan dan kelangsungan bisnis mereka.

    Oleh karena itu, penting bagi tiap wajib pajak untuk memantau jatuh tempo pembayaran dan memastikan bahwa semua dokumen terkait telah dilengkapi. Kesiapsiagaan ini akan membantu mereka menghindari masalah di kemudian hari.

    Tags: AturanBangunanBumidanKenaObjekPajakPBBPengertianTakyang

    Related Posts

    Pertamina Perluas Jaringan Toko Penjualan Bright Gas
    Bisnis

    Pertamina Perluas Jaringan Toko Penjualan Bright Gas

    August 23, 2025
    Pesta Raya 2025: Nasabah Berpeluang Raih Logam Mulia dan Mobil di Bank Raya
    Bisnis

    Pesta Raya 2025: Nasabah Berpeluang Raih Logam Mulia dan Mobil di Bank Raya

    August 23, 2025
    Survei ISS: Kepercayaan Masyarakat pada Presiden Tertinggi di Era Reformasi dengan Ekonomi Rendah
    Bisnis

    Survei ISS: Kepercayaan Masyarakat pada Presiden Tertinggi di Era Reformasi dengan Ekonomi Rendah

    August 22, 2025
    Indonesia Berpotensi Menjadi Pemimpin Industri Kerajinan Global
    Bisnis

    Indonesia Berpotensi Menjadi Pemimpin Industri Kerajinan Global

    August 22, 2025
    DPR Usulkan Gerbong Khusus Merokok di KAI YLKI: Tidak Masuk Akal
    Bisnis

    DPR Usulkan Gerbong Khusus Merokok di KAI YLKI: Tidak Masuk Akal

    August 21, 2025
    Donald Trump Berencana Menguasai 10 Persen Saham Intel Demi Keamanan
    Bisnis

    Donald Trump Berencana Menguasai 10 Persen Saham Intel Demi Keamanan

    August 21, 2025
    Next Post
    Chatbot AI Sebagai Teman Curhat Kesehatan, Pakar Peringatkan Risiko Salah Diagnosis

    Chatbot AI Sebagai Teman Curhat Kesehatan, Pakar Peringatkan Risiko Salah Diagnosis

    POPULAR NEWS

    Cegah Suap dengan Penerapan SMAP ISO 37001 di Waskita Karya

    Cegah Suap dengan Penerapan SMAP ISO 37001 di Waskita Karya

    August 15, 2025
    Motor Listrik Khusus Perempuan Dijadwalkan Rilis 22 Agustus 2025

    Motor Listrik Khusus Perempuan Dijadwalkan Rilis 22 Agustus 2025

    August 19, 2025
    2,1 Miliar Orang Terancam Presbiopia, Apa Itu Kondisi Tersebut?

    2,1 Miliar Orang Terancam Presbiopia, Apa Itu Kondisi Tersebut?

    August 8, 2025
    5 Fitur AI di Galaxy Z Flip7 untuk Membuat Konten Lebih Kreatif

    5 Fitur AI di Galaxy Z Flip7 untuk Membuat Konten Lebih Kreatif

    August 15, 2025
    Catatan IDAI untuk Kebijakan Tunjangan Dokter Spesialis Rp30 Juta di Daerah Terpencil Efektif

    Catatan IDAI untuk Kebijakan Tunjangan Dokter Spesialis Rp30 Juta di Daerah Terpencil Efektif

    August 7, 2025

    Berita Terkini

    Tips Membersihkan Mulut dan Gigi yang Viral di TikTok

    Tips Membersihkan Mulut dan Gigi yang Viral di TikTok

    August 10, 2025
    Produksi Massal Motor Listrik Gen6 untuk Seri Neue Klasse Siap Tempuh iX3 Terbaru 800 Km

    Produksi Massal Motor Listrik Gen6 untuk Seri Neue Klasse Siap Tempuh iX3 Terbaru 800 Km

    August 5, 2025
    PPPK Akan Ditempatkan di Kopdes Merah Putih

    PPPK Akan Ditempatkan di Kopdes Merah Putih

    August 2, 2025
    Candu dan Luka Ucie Sucita Berbagi Kisah Nyata Kecanduan Cinta yang Menyakitkan

    Candu dan Luka Ucie Sucita Berbagi Kisah Nyata Kecanduan Cinta yang Menyakitkan

    August 11, 2025

    Network

    Beritariau
    BitcoinNews
    simplenews
    rs-medikabsd
    upload
    ibnusutowohospital
    ademsari
    dermaluz
    jiexpo
    donghan
    icconsultant
    metroindo
    bentogroup
    gatranews
    kacapatri
    gemilangsukses
    siomom
    situskita
    masyumi
    dapurdia
    baginasipagi
    bacaajadulu
    sukagaming
    sobatsandi
    ragaminspirasi
    salamdokter
    buser
    morindonews
    wordpres
    sigarmas
    infotekno
    metroproperti
    siarandigital
    corinedefarme
    rhinocorp
    cloudmedia
    amornews
    newsbreak
    csms
    newszonamerah
    dutacendana
    mediahub
    ihsg
    diksinews
    publikita
    hostija
    suarakita
    warga
    pyramedia
    eratv
    analisanews
    ayonet
    getkurs
    senjupremium
    ppob-btn
    sekoja
    kasmaranjokowi
    sigmanews
    suarapetirnews
    getjobs
    beritakarya
    sekolahpenerbangan

    Logo Newsbreak

    Jl. Tanjung Duren Dalam No.18, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (11470)
    +62812 6888 0169
    [email protected]

    Follow us

    Categories

    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel

    Berita Terkini

    • Maliq & D’essentials Siapkan Kejutan HUT ke-35 SCTV Xtraordinary dan Kolaborasi dengan Bernadya
    • LPS Financial Festival Ajarkan Strategi Memulai Bisnis untuk Warga Medan
    • Minum Obat Cacing Tanpa Resep Dokter Apakah Diperbolehkan?
    • Ganti Oli Tepat Waktu, Risiko dan Solusinya yang Perlu Diketahui

      Copyright © 2025 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. by Newsbreak.id. Newsbreak.id.

      No Result
      View All Result

        Copyright © 2025 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. by Newsbreak.id. Newsbreak.id.

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In