Friday, August 8, 2025
    Newsbreak.id
    No Result
    View All Result
    • Login
    • Home
    • Berita
    • Tekno
    • Bisnis
    • Health
    • Bola
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Travel
    • Entertainment
    • Home
    • Berita
    • Tekno
    • Bisnis
    • Health
    • Bola
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Travel
    • Entertainment
    No Result
    View All Result
    Morning News
    No Result
    View All Result
    Home Bisnis

    Harga Emas 24 Karat Hari Ini Rabu 6 Agustus 2025 Semar Nusantara dan Antam

    Bems by Bems
    August 6, 2025
    in Bisnis
    0
    Harga Emas 24 Karat Hari Ini Rabu 6 Agustus 2025 Semar Nusantara dan Antam
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Harga emas menjadi salah satu indikator yang diperhatikan banyak orang, baik sebagai investasi maupun alat penyimpan nilai. Pada perdagangan Rabu, 6 Agustus 2025, harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan stabilitas, meski harga buyback mengalami penurunan yang signifikan.

    Informasi mengenai harga emas adalah krusial bagi para investor yang ingin memantau nilai harta mereka. Stabilnya harga jual emas ini dapat memberikan gambaran tentang kondisi pasar dan kepercayaan masyarakat terhadap logam mulia tersebut.

    READ ALSO

    Reformasi Struktural Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Indonesia

    Rincian Tarif Baru Tol Becakayu yang Resmi Naik untuk Semua Golongan

    Harga emas Antam hari ini ditetapkan sebesar Rp 1.950.000 per gram, tidak berubah dari harga sebelumnya. Namun, harga buyback emas Antam mengalami penurunan cukup tajam, turun sebesar Rp 9.000 menjadi Rp 1.796.000.

    Pentingnya Memahami Harga Buyback Emas Dalam Investasi

    Harga buyback adalah harga yang ditawarkan oleh pihak penjual kepada pembeli ketika investor ingin menjual kembali emas yang mereka miliki. Penurunan harga buyback bisa menjadi pertanda perubahan di pasar yang perlu diperhatikan.

    Meskipun harga jualnya stabil, fluktuasi pada harga buyback menunjukkan adanya berbagai faktor yang dapat mempengaruhi nilai emas. Investor yang bijak akan selalu memantau kedua harga tersebut untuk menentukan momen yang tepat untuk membeli atau menjual emas.

    Jika Anda mempertimbangkan untuk menjual emas kepada Antam, penting untuk mengetahui bahwa harga yang difasilitasi mencerminkan harga pasar saat itu. Hal ini mempengaruhi keputusan investasi secara keseluruhan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

    Daftar Harga Emas Antam Hari Ini dan Implikasinya bagi Investor

    Berikut adalah daftar harga emas Antam yang berlaku hari ini, yang dapat menjadi referensi bagi para investor atau masyarakat umum. Memahami struktur harga ini penting agar Anda bisa menilai pilihan investasi.

    • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.025.000
    • Harga emas 1 gram: Rp 1.950.000
    • Harga emas 2 gram: Rp 3.840.000
    • Harga emas 3 gram: Rp 5.735.000
    • Harga emas 5 gram: Rp 9.525.000
    • Harga emas 10 gram: Rp 18.995.000
    • Harga emas 25 gram: Rp 47.362.000
    • Harga emas 50 gram: Rp 94.645.000
    • Harga emas 100 gram: Rp 189.212.000
    • Harga emas 250 gram: Rp 472.765.000
    • Harga emas 500 gram: Rp 945.320.000
    • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.890.600.000

    Faktor yang Mempengaruhi Harga Emas di Pasar Global

    Harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk ketidakpastian politik, kondisi ekonomi global, serta nilai tukar mata uang. Selain itu, permintaan dan penawaran emas di pasar dunia turut berperan dalam menentukan harga.

    Fluktuasi harga emas adalah hal yang umum ditemukan, terutama pada saat krisis ekonomi atau ketika ada gejolak di pasar keuangan. Investor cenderung beralih ke emas sebagai aset yang lebih stabil saat kondisi ekonomi tidak menentu.

    Selain faktor eksternal, kebijakan pemerintah terhadap metal mulia dan pajak juga mempengaruhi harga. Kebijakan yang ketat dapat membuat harga emas tetap tinggi, sementara kebijakan yang longgar bisa mengakibatkan penurunan harga.

    Pajak yang Dikenakan dalam Transaksi Emas

    Setiap transaksi jual beli emas di Indonesia akan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk diketahui agar investor tidak kaget dengan potongan yang berlaku pada saat melakukan transaksi.

    Untuk transaksi buyback yang nilainya lebih dari Rp 10.000.000, pajak sebesar 1,5% akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi. Pemahaman tentang pajak ini dapat membantu dalam membuat perencanaan keuangan yang lebih baik.

    Menghitung pajak yang akan dikenakan adalah langkah penting yang sering kali diabaikan oleh investor. Dengan mengetahui jumlah pajak, investor dapat lebih bijak dalam menentukan waktu dan ukuran transaksi mereka.

    Tags: AgustusAntamdanEmasHargaHariIniKaratNusantaraRabuSemar

    Related Posts

    Reformasi Struktural Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Indonesia
    Bisnis

    Reformasi Struktural Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Indonesia

    August 8, 2025
    Rincian Tarif Baru Tol Becakayu yang Resmi Naik untuk Semua Golongan
    Bisnis

    Rincian Tarif Baru Tol Becakayu yang Resmi Naik untuk Semua Golongan

    August 8, 2025
    Permudah Nasabah Aktivasi Rekening Dormant Tanpa Biaya Tambahan
    Bisnis

    Permudah Nasabah Aktivasi Rekening Dormant Tanpa Biaya Tambahan

    August 7, 2025
    Strategi LAN Kembangkan Karakter ASN di Era Modernisasi
    Bisnis

    Strategi LAN Kembangkan Karakter ASN di Era Modernisasi

    August 7, 2025
    45 Juta Pekerjaan Terancam Akibat Kecerdasan Buatan
    Bisnis

    45 Juta Pekerjaan Terancam Akibat Kecerdasan Buatan

    August 6, 2025
    Masyarakat Dapat Menjual Emas Rusak dan Tanpa Kuitansi, Berikut Cara Melakukannya
    Bisnis

    Masyarakat Dapat Menjual Emas Rusak dan Tanpa Kuitansi, Berikut Cara Melakukannya

    August 5, 2025
    Next Post
    17 Juta Warga Cek Kesehatan Gratis, Target 20 Juta Jelang 17 Agustus 2025

    17 Juta Warga Cek Kesehatan Gratis, Target 20 Juta Jelang 17 Agustus 2025

    POPULAR NEWS

    9 Potret Tamu Artis di Ulang Tahun ke-45 Syahrini yang Mewah dan Privat

    9 Potret Tamu Artis di Ulang Tahun ke-45 Syahrini yang Mewah dan Privat

    August 4, 2025
    3 Berita Terkini: Masalah Top Up GoPay dan Bocoran Samsung Galaxy S26 Pro serta Edge

    3 Berita Terkini: Masalah Top Up GoPay dan Bocoran Samsung Galaxy S26 Pro serta Edge

    August 5, 2025
    3 Video Detik-Detik Gempa Rusia yang Mencuri Perhatian

    3 Video Detik-Detik Gempa Rusia yang Mencuri Perhatian

    July 31, 2025
    Bendera Jolly Roger One Piece Berkibar Jelang 17 Agustus, Simak Sejarahnya

    Bendera Jolly Roger One Piece Berkibar Jelang 17 Agustus, Simak Sejarahnya

    July 31, 2025
    Kisah Kaya Raya Jakarta Bingung Menentukan Penerima Warisan

    Kisah Kaya Raya Jakarta Bingung Menentukan Penerima Warisan

    August 3, 2025

    Berita Terkini

    Trump Desak CEO Intel Mundur Tuding Investasi ke Militer China

    Trump Desak CEO Intel Mundur Tuding Investasi ke Militer China

    August 8, 2025
    9 Drakor Agustus 2025: Euthanasia Ilegal dan Kisah di Balik Film Erotik Korea

    9 Drakor Agustus 2025: Euthanasia Ilegal dan Kisah di Balik Film Erotik Korea

    August 2, 2025
    Hasil Macau Open 2025: Alwi Farhan Dekat dengan Gelar Juara

    Hasil Macau Open 2025: Alwi Farhan Dekat dengan Gelar Juara

    August 3, 2025
    Melembutkan Daun Pepaya Alami Tanpa Bahan Kimia Agar Empuk dan Hijau Segar

    Melembutkan Daun Pepaya Alami Tanpa Bahan Kimia Agar Empuk dan Hijau Segar

    August 6, 2025
    Logo Newsbreak

    Jl. Tanjung Duren Dalam No.18, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (11470)
    +62812 6888 0169
    [email protected]

    Follow us

    Categories

    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel

    Berita Terkini

    • Dukungan Pengusaha untuk Kimberly Ryder, Akui Kinerja Artis Datangkan Keuntungan
    • Persaingan Dunia Tak Mudah Sri Mulyani Tekankan RI Harus Ambil Sikap
    • Sayuran Kaya Kolagen untuk Kulit Awet Muda
    • Penggunaan Komponen Imitasi di L300 Bisa Sebabkan Mesin Mati Menurut Mitsubishi

      Copyright © 2025 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. by Newsbreak.id. Newsbreak.id.

      No Result
      View All Result

        Copyright © 2025 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. by Newsbreak.id. Newsbreak.id.

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In