Tahun lalu, Kepolisian Jeju mengeluarkan pedoman yang mengingatkan wisatawan asing tentang bagaimana mereka seharusnya berperilaku. Hal ini menjadi langkah penting untuk menjaga ketertiban di pulau yang terkenal dengan keindahan alamnya dan budaya yang kaya.
Panduan ini diformulasikan untuk mencegah kesalahpahaman yang sering kali muncul akibat perbedaan bahasa dan budaya. Oleh karena itu, informasi ini disajikan dengan harapan dapat meningkatkan pemahaman orang asing tentang norma-norma hukum di Korea.
Sekitar 8.000 eksemplar dari panduan tersebut telah diterbitkan dalam bahasa Korea, Inggris, dan Mandarin. Inisiatif ini diharapkan mampu memberikan informasi yang jelas dan tepat kepada pengunjung internasional.
Isi dari panduan ini mencakup berbagai ketentuan yang perlu diperhatikan, seperti larangan merokok di tempat umum yang tidak ditentukan. Dengan adanya aturan ini, pihak kepolisian ingin menjaga kenyamanan serta kesehatan masyarakat dan wisatawan.
Panduan Kepolisian Jeju Memfokuskan pada Behavior Wisatawan
Panduan ini tidak hanya mencantumkan aturan, tetapi juga menekankan pentingnya pemahaman budaya lokal. Perbedaan budaya sering kali menjadi sumber konflik yang dapat dihindari dengan komunikasi yang baik.
Salah satu pelanggaran yang disoroti adalah membuang sampah sembarangan, suatu tindakan yang dapat mencemari lingkungan. Sehingga, wisatawan diharapkan lebih berempati terhadap kondisi lingkungan di mana mereka berkunjung.
Menyeberang jalan sembarangan juga termasuk dalam daftar pelanggaran yang perlu dihindari. Hal ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
Kesadaran akan perilaku mabuk dan membuat keributan di tempat umum juga menjadi fokus peringatan. Dengan demikian, wisatawan diharapkan dapat menikmati liburan mereka tanpa mengganggu ketenangan orang lain.
Pelanggaran dan Sanksi Sesuai dengan Tingkat Keparahan
Panduan menyatakan bahwa pelanggar pertama kali akan mendapatkan peringatan, namun kedisiplinan diharapkan menjadi prioritas. Peringatan ini bertujuan agar wisatawan memahami kesalahan mereka dan tidak mengulangi tindakan serupa.
Denda yang dikenakan akan bervariasi tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran yang dilakukan. Dalam hal ini, ketidakpatuhan yang lebih serius tentu akan berujung pada konsekuensi yang lebih besar.
Bagi mereka yang melanggar untuk kedua kalinya, denda dapat mencapai 200 ribu won, setara dengan sekitar Rp 2,3 juta. Hal ini menjadi salah satu bentuk penegakan hukum yang terukur untuk menciptakan disiplin di kalangan pengunjung.
Selain sanksi finansial, pelanggar dapat menghadapi risiko hukuman penjara ringan. Dengan aturan yang tegas, diharapkan dapat menciptakan suasana nyaman dan aman bagi semua pihak.
Peran Budaya dalam Mengatur Perilaku Wisatawan
Kepolisian Jeju berupaya agar wisatawan tidak hanya menjadi pengunjung tetapi juga penghormatan terhadap budaya setempat. Penerapan aturan ini mencerminkan komitmen untuk melestarikan tradisi dan kebiasaan masyarakat lokal.
Dengan memahami norma-norma yang ada, wisatawan dapat menjalin hubungan yang lebih baik dengan penduduk setempat. Hal ini tidak hanya memperkaya pengalaman mereka, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial masyarakat.
Pentingnya pengertian budaya juga menjadi dasar mengapa informasi ini perlu disampaikan secara tepat. Tiadanya pemahaman dapat menyebabkan kesalahpahaman yang merugikan kedua pihak, baik wisatawan maupun penduduk lokal.
Budaya lokal seharusnya dilihat sebagai aset berharga yang harus dihormati oleh setiap orang yang berkunjung. Dalam setiap langkah, pengunjung diharapkan mampu menjalin kerjasama dengan masyarakat agar tercipta hubungan yang harmonis.














