Pemerintah Kota Bontang telah menunjukkan tekad yang kuat dalam menanggulangi permasalahan pengangguran sambil meningkatkan kualitas sumber daya manusia berkat optimalisasi layanan ketenagakerjaan. Salah satu inisiatif yang diambil adalah melalui kegiatan Sosialisasi Pelayanan Antar Kerja, yang merupakan langkah konkret berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2018 mengenai Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menciptakan lapangan kerja yang luas dan merata demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan ini mendukung visi Kota Bontang sebagai kota industri dan jasa yang maju dan berkelanjutan, serta menjadi mitra IKN,” ungkap Agus Haris dalam sambutannya.
Perhatian Pemerintah terhadap Sektor Ketenagakerjaan di Bontang
Wakil Wali Kota menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap sektor ketenagakerjaan. Sektor ini memiliki dampak yang sangat besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, sehingga partisipasi aktif dari berbagai elemen menjadi sangat diperlukan.
“Kami mendorong semua pihak, termasuk pelaku usaha dan industri, untuk berkontribusi dalam memperkuat sektor ketenagakerjaan,” tegasnya. Ia yakin bahwa kolaborasi ini dapat menghasilkan dampak positif yang signifikan.
Agus mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan ketenagakerjaan bagi seluruh perusahaan di Bontang. Dengan menjalankan aturan yang ada, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang sehat dan adil bagi seluruh pihak.
Pentingnya Kepatuhan pada Aturan Ketenagakerjaan
Dalam sambutannya, Agus juga menekankan bahwa kepatuhan pada peraturan ketenagakerjaan sangat krusial untuk menciptakan suasana kerja yang baik. Lingkungan kerja yang kondusif akan memfasilitasi produktivitas yang lebih tinggi.
“Melalui kepatuhan ini, kami berharap berbagai persoalan ketenagakerjaan di daerah dapat teratasi,” tambahnya. Ia optimis bahwa langkah-langkah ini akan memberikan solusi bumi untuk permasalahan yang ada.
Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan solusi yang konkret. Dengan adanya kerjasama, diharapkan akan muncul inovasi dan inisiatif baru di sektor ketenagakerjaan.
Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja yang Transparan
Agus Haris juga menyampaikan bahwa pemahaman terhadap mekanisme Pelayanan Antar Kerja yang diatur dalam peraturan tersebut harus terus diperkuat. Hal ini bertujuan agar proses rekrutmen tenaga kerja dapat berjalan dengan tertib, objektif, dan transparan.
“Melalui kegiatan ini, kita dapat bersama-sama memperoleh pengetahuan yang lebih baik, sehingga sektor ketenagakerjaan di Bontang bisa lebih berkembang dan berfungsi dengan optimal,” ujarnya. Pendidikan dan informasi menjadi kunci dalam mencapai tujuan tersebut.
Pemerintah kota berharap bahwa dengan adanya upaya ini, ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berdaya saing dapat terwujud. Ini sejalan dengan visi Bontang sebagai mitra strategis dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara.
















