Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan keprihatinan mengenai tingginya jumlah dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan. Menurut data dari Bank Indonesia, total simpanan kas daerah per akhir September 2025 mencapai Rp 234 triliun, suatu angka yang cukup signifikan dan harus menjadi perhatian semua pihak.
Angka tersebut mencakup dana dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. Misbakhun menggarisbawahi bahwa dana yang mengendap ini seharusnya dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan belanja daerah.
“Angka Rp 234 triliun itu bukan jumlah kecil dan seharusnya jadi perhatian bersama,” imbuhnya dalam keterangan tertulis, mengajak semua elemen untuk menanggapi masalah ini dengan serius.
Dia menekankan pentingnya pengelolaan dana transfer ke daerah (TKD) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Menurutnya, TKD dirancang sebagai motor penggerak ekonomi daerah, dan jika dikelola dengan benar, hasilnya bisa sangat positif.
Misbakhun menyatakan bahwa selain untuk meningkatkan layanan publik dan pembangunan infrastruktur, dana ini juga diperlukan untuk menciptakan lapangan kerja. Dia menambahkan, meskipun ada masalah dengan pengelolaan dana, ini bukan semata-mata kesalahan daerah.
Kondisi Keuangan Daerah dan Tantangannya
Pemda menghadapi berbagai tantangan dalam mengelola dana secara efektif. Misbakhun menilai perlunya penyelidikan lebih jauh untuk memahami faktor penyebab dana mengendap. Apakah ini akibat dari perencanaan APBD yang tidak sinkron dengan APBN atau alasan lain yang mungkin lebih kompleks?
Selain itu, terdapat juga isu mengenai keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa yang bisa menghambat penggunaan dana secara efektif. Hal ini menunjukkan perlunya adanya reformasi dalam sistem pengadaan untuk mempercepat realisasi proyek yang mendukung perekonomian daerah.
Dia juga mengingatkan bahwa kehati-hatian Pemda dalam menjaga kas daerah bisa jadi salah satu alasan mengapa dana tidak segera digunakan. Namun, kehati-hatian yang berlebihan juga bisa menghambat pencapaian tujuan yang lebih besar.
Sinergi antara Kementerian dan Pemda
Misbakhun mendorong agar Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri memperkuat sinergi dan pembinaan kepada Pemda dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pendekatan ini diharapkan dapat memperbaiki koordinasi dan pengawasan yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah.
Dengan adanya kolaborasi yang lebih baik, diharapkan realisasi belanja daerah dapat dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran. Kennyataan ini menjadi semakin krusial menjelang akhir tahun anggaran, di mana berbagai program dan proyek perlu segera direalisasikan.
Lebih jauh, pendampingan dari Kementerian juga dapat membantu daerah dalam menyesuaikan peraturan yang diperlukan untuk mengoptimalkan penggunaan dana. Misbakhun berharap dengan adanya dukungan ini, kendala yang dihadapi oleh Pemda dalam pengelolaan dana bisa teratasi.
Pentingnya Perencanaan yang Matang untuk Masa Depan
Kualitas perencanaan APBD menjadi fundamental dalam menghindari terjadinya dana mengendap di perbankan. Misbakhun menegaskan bahwa perencanaan yang matang dan sinkronisasi dengan kebijakan nasional sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dia percaya bahwa jika semua pihak bekerja sama untuk melakukan perencanaan yang lebih baik, dampak positifnya dapat tercermin di masyarakat. Masyarakat akan merasakan peningkatan dalam pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
Misbakhun menekankan bahwa untuk mencapai hal ini, diperlukan komitmen yang kuat dari semua pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Sehingga, setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dana yang saat ini terpendam di bank dapat segera dialokasikan untuk kepentingan umum dan pembangunan daerah. Pengelolaan yang baik juga akan berkontribusi pada stabilitas ekonomi lokal.
Secara keseluruhan, upaya memperbaiki pengelolaan dana daerah merupakan langkah krusial dengan potensi besar. Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan kebijakan ekonomi yang lebih efektif dapat dicapai, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
















