Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari baru-baru ini mengungkap data penting dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai Prosedur Operasional Standar (SOP) Keamanan Pangan. Data ini terkait dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, pada September 2025 terdapat 1.379 SPPG di seluruh Indonesia, namun hanya 413 SPPG yang telah memiliki SOP Keamanan Pangan. Dari jumlah tersebut, hanya 312 SPPG yang benar-benar menerapkan SOP tersebut secara konsisten.
Statistik ini menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan dalam penerapan SOP yang penting untuk mencegah masalah keracunan makanan. Upaya yang lebih kuat diperlukan untuk memastikan bahwa semua SPPG mengikuti prosedur yang telah ditetapkan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Pentingnya SOP Keamanan Pangan dalam Program Gizi
Kepatuhan terhadap SOP Keamanan Pangan sangatlah penting dalam mencegah insiden keracunan makanan yang dapat berakibat fatal. M Qodari menegaskan bahwa untuk mengatasi masalah tersebut, setiap SPPG wajib memiliki dan melaksanakan SOP yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya ini, Kemenkes juga menyediakan Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai bukti tertulis untuk memastikan bahwa setiap SPPG memenuhi standar baku mutu. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap kesehatan masyarakat dan keselamatan pangan.
Dari data yang tersedia, 8.583 SPPG per 22 September lalu, hanya 34 SPPG yang telah mendapatkan SLHS. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar SPPG masih perlu berupaya untuk mencapai standar yang diharapkan.
Statistik dan Realitas di Lapangan
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa meskipun ada upaya dari pemerintah untuk meningkatkan standar gizi, masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Dengan 8.549 SPPG yang belum memiliki SLHS, tindakan mendesak diperlukan untuk mengatasi kekurangan ini.
Kesadaran masyarakat juga berperan penting dalam meningkatkan kualitas layanan gizi di SPPG. Masyarakat harus diberi pemahaman yang jelas mengenai pentingnya makanan bergizi dan keselamatan pangan.
Dalam konteks ini, Kemenkes perlu meningkatkan program sosialisasi untuk mendidik pengelola SPPG dan masyarakat umum. Hanya dengan pengetahuan dan pemahaman yang baik, kita dapat mencegah keracunan dan memastikan setiap orang mendapatkan gizi yang adekuat.
Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Peningkatan Gizi
Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan agar sistem keamanan pangan berjalan dengan baik. Ini termasuk pemantauan terhadap SPPG untuk memastikan bahwa SOP diterapkan dengan benar. M Qodari menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencapai tujuan ini.
Masyarakat juga perlu aktif berperan dalam memantau dan mendukung upaya pemerintah. Misalnya, partisipasi dalam program-program kesehatan dan gizi yang dilaksanakan oleh pemerintah dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya makanan aman dan bergizi.
Dengan demikian, pencapaian tujuan gizi yang seimbang dan keamanan pangan di Indonesia sangat bergantung pada kerja sama antara semua pihak. Melalui upaya yang berkesinambungan, kita bisa memastikan generasi mendatang mendapat asupan yang baik dan terhindar dari masalah kesehatan yang disebabkan oleh makanan tidak aman.