Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menyampaikan, ada sebanyak 16.078 narapidana dan anak pidana yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana khusus pada momen Natal 2025.
Setiap tahun, saat momen-momen spesial seperti hari raya, banyak narapidana yang diharapkan bisa mendapatkan keringanan hukuman. Hal ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi mereka untuk kembali berinteraksi dengan keluarga, tetapi juga memberikan harapan baru untuk memperbaiki diri.
Pemberian remisi secara rutin adalah bagian dari upaya rehabilitasi yang penting bagi narapidana. Dengan adanya kebijakan ini, mereka bisa merasakan sedikit kebebasan dan kembali ke masyarakat lebih cepat.
Remisi: Pengertian dan Tujuan Pemberian Remisi dalam Sistem Hukum
Remisi adalah suatu bentuk pengurangan masa hukuman bagi narapidana yang telah memenuhi syarat tertentu. Tujuan utamanya adalah untuk mendorong proses rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat setelah menjalani hukuman.
Dalam sistem hukum di Indonesia, remisi diberikan berdasarkan prestasi dan tingkah laku narapidana selama menjalani masa tahanan. Dengan cara ini, diharapkan mereka termotivasi untuk memperbaiki perilaku dan mengikuti program rehabilitasi yang tersedia.
Selain itu, remisi juga bertujuan untuk mengurangi jumlah populasi di lembaga pemasyarakatan. Hal ini penting agar kapasitas penjara dapat lebih terkelola dengan baik dan tidak terjadi overkapasitas.
Proses Pemberian Remisi pada Narapidana dan Anak Pidana
Proses pemberian remisi dimulai dengan pengajuan usulan dari institusi pemasyarakatan. Setiap narapidana yang memenuhi kriteria akan dievaluasi berdasarkan catatan perilaku dan partisipasi mereka dalam program rehabilitasi.
Setelah itu, data yang telah dikumpulkan akan ditinjau oleh pemerintah untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil adalah adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses ini melibatkan beberapa tahap agar tidak ada narapidana yang terlewatkan dalam penilaian.
Apabila diizinkan, narapidana yang mendapat remisi berhak untuk menerima pengurangan hukuman dalam rentang waktu tertentu, yang dapat berbeda-beda tergantung pada kriteria dan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Dampak Positif Remisi bagi Narapidana dan Masyarakat
Remisi membawa dampak positif yang signifikan, baik bagi narapidana maupun masyarakat. Bagi mereka, remisi menjadi kesempatan untuk memulai hidup baru dan memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan sebelumnya.
Di sisi lain, masyarakat juga diuntungkan dengan berkurangnya jumlah narapidana yang menghuni penjara. Kembali ke masyarakat dengan perilaku baik dan semangat perubahan adalah harapan yang diinginkan dari proses ini.
Sebagai bagian dari rehabilitasi, remisi juga membantu mengurangi stigma negatif yang sering kali melekat pada mantan narapidana, sehingga mempermudah reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.
















